KERINCI, JAMBI - Penjabat Bupati Kerinci, Asraf di dampingi Kepala Inspektorat Kerinci, Zufran, SH dan Kepala Dinas PMD, Drs.Syahril Hayadi., M.Si menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Kerinci, Selasa 29 Oktober 2024, bertempat di lapangan Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Pemberian Reward and Punishment Bagi Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2024 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi kepala desa, yang berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci selama tahun 2023.
Penilaian mencakup berbagai aspek penting, antara lain pemeriksaan laporan keuangan, pembangunan fisik dan non-fisik, serta administrasi yang menilai kepatuhan terhadap prosedur dan ketertiban dokumen.
Selain aspek-aspek tersebut, Inspektorat juga menilai tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan dana desa, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Pj. Bupati Kerinci menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberi motivasi kepada kepala desa yang telah mengelola dana desa dengan baik demi kemajuan desa mereka masing-masing dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pj. Bupati Kerinci berharap kedepannya agar semakin banyak kepala desa yang mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.
Asraf menambahkan bahwa penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi kepala desa di Kabupaten Kerinci untuk terus berinovasi dan bekerja lebih giat dalam memajukan desanya.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kerinci, Zufran, SH, diharapkan reward ini menjadi motivasi semangat bagi seluruh pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mengembangkan potensi yang ada di desa masing masing.