SUNGAIPENUH, JAMBI - Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh gelar Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Permukiman dan Pertanahan Kota Sungai Penuh dan Dinas Perhubungan, Kamis (07/11).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III H. Albizar, ST., M.Pd didampingi Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., MH serta di ikuti Anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh dan Tampak hadir Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kota Sungai Penuh beserta Jajarannya dan Kepala Dinas Perhubungan beserta Jajarannya.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
"Hearing ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Permukiman dan Pertanahan Kota Sungai Penuh dan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh sekaligus menjalin Silaturahmi sebagai Mitra Kerja Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, " ungkap Hardizal pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.